Total suara sah pada Pemilu Legislatif Februari lalu berjumlah 34.961. Hanya 1.293 (3,7) suara sisa dari berbagai partai yang tidak mendapat kursi. Syarat mengajukan calon untuk paslon kepala daerah Padang Panjang yakni 20% bagi partai/ gabungan partai yang memiliki kursi di DPRD atau 25 % bagi gabungan partai yang tidak mendapatkan kursi di DPRD.(Yetti Harni)