Di dalam ruangan dengan kapasitas kursi yang sangat terbatas itu LO dari masing masing paslon menyerahkan berkas kepada pihak KPU, selanjutnya berpindah ke ruangan lain untuk memeriksa kelengkapan berkas administrasi,dan kemudian dibawa ke rapat pleno. Hasilnya, semua berkas dokumen terpenuhi hingga pendaftaran dianggap sah untuk selanjutnya dibuatkan berita acaranya, sekaligus membuatkan surat rekomendasi pemeriksaan Kesehatan 27 Agustus- 2 September).
Walau semua persyaratan administrasi sudah lengkap namun kebenaran administrasi paslon akan diteliti lagi kebenaran dan keabsahannya oleh KPU tanggal 29/08 – 4 September, kemudian tanggal 5-6 September hasil penelitian disampaikan kepada paslon.Hasil revisi dapat diserahkan Kembali pada KPU pada 6-8 September 2024.
Sebelum balik ke posko masing masing paslon diberi kesempatan menyampaikan orasinya selama 10 hingga 15 menit di media center yang berada di halaman KPU. Anggota Bawaslu Padang Panjang, Winda Aprizona yang ditanya Spiritsumbar kemudian menyebut tidak ditemukan pelanggaran selama proses pendaftaran hingga pada penyampaian orasi oleh ketiga pasangan calon.