SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Apapun program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tak lepas dari ketersediaan anggaran. Melihat postur APBD Provinsi, lebih kurang 65 persen anggaran bersumber dari pemerintah pusat melalui dana perimbangan.
APBD tahun 2020 setelah dilakukan Perubahan misalnya, dari total APBD Rp6,692 triliun, pendapatan asli daerah hanya sekitar Rp2,134 triliun ditambah pendapatan lain lain sebesar Rp118 miliar. Selebihnya, sekitar Rp4,132 triliun berasal dari dana perimbangan atau dana transfer dari pusat.
Dari besaran APBD tersebut, sekitar Rp4,428 triliun atau 66 persen tersedot untuk belanja tidak langsung atau dikenal dengan belanja pegawai. Sementara belanja langsung yang bisa dinikmati masyarakat hanya Rp2,264 triliun atau 34 persen. Dimana dalam komponen belanja langsung tersebut juga terdapat komponen belanja pegawai.
Alhasil anggaran untuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat dan daerah kian terbatas. APBD Sumbar tidak kuat membangun infrastruktur strategis apalagi bernilai ratusan miliar. Contoh, pembangunan main stadion di Padang Pariaman saja butuh bertahun tahun karena keterbatasan anggaran.
“Bila ingin pembangunan daerah ini berkembang cepat, mau tidak mau skema alokasi anggaran dari pemerintah pusat mesti diperbesar. Memperbesar alokasi transfer daerah terutama alokasi anggaran khusus (DAK) dari pemerintah pusat tidak mudah namun sangat bisa, tergantung siapa Gubernurnya, terutama dalam menyiapkan semua dokumen pendukung plus pendekatan politik dengan pemerintah pusat. Saya pikir hanya Nasrul Abit yang memiliki potensi itu,” terang Juru Bicara Tim Pemenangan Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC), Hidayat.