“Tenaga honorer ini perlu kita perjelas nasib mereka. Kita berikan mereka peluang tes CPNS seluas-luasnya,” tuturnya.
Jika pegawai honorer tidak lulus menjadi PNS, Nasrul Abit akan mengakomodir mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jika masih tidak jebol di PPPK, solusi lainnya mereka digaji berdasarkan upah minimum regional dan diasuransikan. Ini bentuk komitmen kami memperjuangkan nasib honorer,” ucapnya.
Menurut wakil gubernur Sumbar yang sedang cuti Pilkada itu, upaya menyejahterakan PNS dan pegawai honorer secara tidak langsung merupakan upaya pemerintah provinsi memperbaiki layanan kepada masyarakat.
“Kalau ASN dan honorer ini sudah disejahterakan, mereka akan memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tujuannya agar mereka bekerja maksimal,” ujarnya.
Tip & Trik