Nasib Tak Jelas, Guru Honor Sambangi DPRD Sumbar

oleh

Selain dari itu menurut Hidayat, Komisi V juga minta Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk memudahkan urusan sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang undangan dan juga  merekomendasi ke Badan Anggaran  untuk meningkatkan pembayaran jasa Guru Honorer.

Menyikapi hal itu,  Abuzar MA minta kepada Komisi V  untuk mendukung dan memperjuangkan Honorer Kategori 2 yang sudah mengabdi  paling sedikit 12 tahun, bahkan ada yang sudah 20 tahun dan sampai hari ini belum diangkat jadi PNS kepada pemerintah pusat.

“Sebelum mereka diangkat mereka juga minta agar diperhatikan gajinya, karena saat  ini di kabupaten/Kota di luar Padang gaji guru Honorer  masih ada yang menerima gaji sebesar  Rp 250.000 sampai Rp 600.000/Bulan dan gaijinya diterima satu kali dalam tiga bulan,” jelas Abuzar.

Abuzar juga menyampaikan, saat ini guru honorer sangat sulit untuk sertifikasi  dan yang  menyulitkan untuk ikut sertivikasi adalah  dari segi SK Walikota dan Bupati. Setelah dapat sertifikaksi pencairan dananya juga cukup sulit. Untuk itu dia juga minta kepada Komisi V agar dapat  memperjuangkan dan memberi kemudahan agar mereka bisa ikut sertivikasi dan  menerima tunjangan sertifikasi.

Jumlah guru Honorer Kategori K 2 se Sumatera Barat  berjumlah sebanyak 6.642 orang.

Menarik dibaca