Spiritsumbar.com, Padang – Puluhan orang guru honorer kategori dua (K2) se-kabupaten dan kota di Sumbar sambangi Gedung DPRD Sumbar untuk mengadukan nasib mereka ke wakil rakyat Sumbar, Senin (20/11/2017).
Ketua Forum Guru Honorer, Abuzar, mengatakan, sebagai honorer K2 mereka menerima tunjangan dengan jumlah kecil. Jumlah tunjangan itu lebih kecil daripada gaji buruh yang bisa menerima upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
Dengan kondisi tersebut, katanya, guru honorer seperti tidak dihargai sama sekali. Kondisinya diperparah dengan sulitnya mengurus sertifikasi guru. Untuk mengurus sertifikasi, kata Abuzar, harus ada surat dari pemerintah daerah. Namun, karena berbenturan dengan aturan perundang-undangan, pemerintah daerah melalui dinas terkait tidak bisa mengeluarkan surat tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman Bur dan Ketua PGRI Sumbar mengatakan, diperlukan Peraturan Gubernur untuk memberikan payung hukum kepada komite sekolah dalam melakukan pemungutan iyuran pendidikan. Agar, anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan Guru Honorer.
“Dari hasil pertemuan Komisi V DPRD Sumbar dengan Guru Honorer ini dapat disimpulkan, kita mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium CPNS, terutama tenaga pendidik (Guru) dan juga meminta pemerintah pusat segera mengangkat Honorer K 2 jadi CPNS .