Nasib Kabun, Antara Terisolasi dan Perlakuan Wali Nagari

oleh

SIJUNJUNG, SpiritSumbar.com – Malang nian nasib Kabun. Sudahlah terisolir dan jauh dari pemerintah terendah, salah satu jorong di Kenagarian Sisawah itu juga seperti dipermainkan oleh Walinagarinya sendiri. Padahal, untuk berurusan ke kantor Wali Nagari, masyarakat Jorong Sisawah harus menempuh jalan setapak serta melalui hutan belantara. Kondisi semakin perih, tatkala pengurusan harus dilakukan lebih dari satu kali atau ada persayaratan tidak lengkap.

Untuk menyikapi hal ini, sebenarnya Forum Musyawarah Masyarakat Kabun telah melakukan audiensi dengan Bupati Sijunjung beserta jajarannya. Hasil dari audiensi tersebut ditindaklanjuti dengan rapat Tim Kajian Pelayanan Publik. Saat itu, juga dihadiri Asisten I, Jaheri, S.Sos, M.Si, seluruh Kepala SKPD Kab. Sijunjung, Camat Sumpur Kudus, Masyarakat Kabun, dan Pemerintahan Nagari Sisawah yang bertempat di Sekretariat Kantor Bupati Sijunjung.

“Hasil akhir dan kesepatakan tersebut adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintah Nagari Sisawah kepada Kepala Jorong Kabun serta penggantian Kepala Jorong Kabun dengan kepala jorong pilihan dari masyarakat,” ungkap Gusnaronsi Mahasiswi yang sedang menyelesaikan Program Magisternya di Unand Padang yang juga berasal dari Kabun.

Menindaklanjutinya, juga telah dikeluarkan Peraturan Wali Nagari Sisawah nomor 4 tahun 2014 tentang pelimpahan sebagian urusan pemerintah Nagari Sisawah kepada Kepala Jorong Kabun. Tapi, semua itu seperti hanya tinggal diatas kertas. Malahan, permohonan penggantian Kepala Jorong Kabun juga ditolak oleh Wali Nagari Sisawah, Ervenely.

Salah seorang masyarakat kabun yang tidak bersedia disebutkan namanya. Mengaku pernah, ketika mengurus surat menyurat pihak kantor wali Nagari. Namun, dia diminta untuk menandatangani sebuah formulir pengakuan bahwa yang bersangkutan menyetujui Kepala Jorong Kabun, yang menjabat saat ini yakni M. Yuti. Jika menolak menandatangani maka masyarakat yang bersangkutan tidak akan dilayani.

Img

Menarik dibaca