Spiritsumbar.com, Padang – Anggota Komisi III DPRD Padang Amril Amin mendukung pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Banjir di Kota Padang. Menurutnya kondisi banjir di Padang saat ini perlu penanganan serius sehingga persoalan itu dapat diatasi dengan baik.
“Penanggulangan banjir di Padang perlu dilakukan secara terstruktur dan terarah, sehingga jelas target dan hasil yang akan dicapai. Untuk itu perlu adanya Perda sebagai dasar hukumnya,” kata Bendahara Fraksi PAN DPRD Padang ini, Rabu, 31/5/2017.
Dia mencontohkan daerah Jundul Rawang, sejak puluhan tahun lalu selalu tergenang oleh banjir, jika hujan turun sedikit saja. Tragisnya, tidak ada penyelesaian persoalan masyarakat tersebut. “Ini tentu perlu menjadi perhatian serius Pemko Padang,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini, saluran drainase yang tersedia tidak memadai untuk menampung air jika terjadi hujan cukup lebat. Tidak itu saja, juga saluran yang ada mayoritas sudah tersumbat baik oleh sampah dan sedimen. “Ini tentu perlu penangan ekstra dan terstruktur. Untuk itu perlunya Perda,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, Prof. Isril Berd menyatakan, menyikapi banjir besar yang melanda Padang, Rabu (31/5/2017), Padang membutuhkan perda pengendalian banjir. “Sudah saatnya, Padang ada peraturan daerah tentang pengelolaan banjir,” tegas Isril Berd.