“Ini penilaian oleh tim pelaksanaan, bukan perlombaan. Artinya tidak ada yang bisa direkayasa atau dibuat-buat,” kata Syafrizal, mantan Pj Bupati Kepulauan Mentawai ini.
Sejarah adanya Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini, kata Syafrizal, adalah pada tahun 2017 lalu, saat akan diselenggarakan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Sumbar.
Dalam penilaian Transparansi Dana Desa ini bekerjasama dengan PWI Sumbar, didukung oleh Pamong Senior, Komisi Informasi dan KPW Pendamping Profesional Dana Desa.
“Insya Allah tahun tahun mendatang kita programkan terus penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini,” kata Kabid Pemerintahan Nagari Azwar, SE.,M.Si.
Nofal Wiska : Salut ke Kadis PMD Sumbar
Sementara Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi penilaian transparansi nagari dilakukan Dinas PMD Sumbar. ”Salut dan pesan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik lalu diperkuat oleh Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Desa tercapai.
Apalagi dalam tim penilai melibatkan Pamong senior, Komisioner Komisi Informasi Sumbar dna PWI Sumbar, terima kasih Kadis PMD Sumbar Pak Syafrizal atas komitmen keterbukaan informasi publiknya,”ujar Nofal Wiska digubungi Senin malam ini.