PADANG, SpiritSumbar.com – DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), menetapkan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) periode 2022-3024 melalui sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (11/5/2022).
Baca : DPRD Sumbar Tetapkan Tatib dan Lakukan Pemilihan BK
Pada pemilihan tersebut, lima orang dari tujuh calon perwakilan fraksi-fraksi, ditetapkan untuk mengisi struktur BK.
Proses pemilihan dilaksanakan secara demokrasi dengan mengambil suara dari 39 dewan yang hadir pada paripurna tersebut.
Tip & Trik
Sementara itu para kandidat yang mewakili tujuh fraksi untuk menjadi calon anggota BK, yaitu Jasma Juni (Gerindra), Firdaus (PDIP-PKB) Nurfirmanwansyah (PKS), Muzli M Nur (PAN) Irzal Ilyas (Demokrat), Ardinalis Kobal (Golkar) dan Syafril Huda (PPP-Nasdem).
Baca : Jembatan Makan Korban, HM Nurnas : Dinas Terkait Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
Salah satu panitia pemilihan BK Daswanto mengatakan, satu dewan yang memberikan suara bisa memilih tiga calon, dari 39 suara yang dihimpun satu surat suara tidak sah, karena memilih lebih dari tiga.
Dari suara hasil penjaringan panitia, dua kandidat tidak mendapatkan suara, yaitu Jasma Juni dan Firdaus. Di sisi lain, lima calon anggota BK lainya masing-masing mendapatkan 38 suara.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar yang memimpin Paripurna mengatakan, sidang paripurna penetapan anggota BK telah dilaksanakan beberapa kali, namun diskors karena tidak mencukupi kuorum.
Pada kesempatan paripurna hari ini (kemarin-red), jumlah anggota dewan yang hadir lebih dari setengah maka, pemilihan bisa dilanjutkan dan keanggotaan BK ditetapkan.
Sebelum proses pemilihan ada perubahan sistem pemungutan suara, hal itu didasari surat keputusan Ketua DPRD Sumbar tentang teknis pemilihan BK.
“Semula pemilihan BK harus dihadiri oleh dua pertiga dewan, namun sekarang menjadi setengah, sesuai dengan pasal 97 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2012 tentang kuorum sidang paripurna,” katanya.
Di tempat yang sama Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, dalam rapat paripurna lanjutan pemilihan anggota BK DPRD Sumbar yang digelar di DPRD Sumbar Muzli M Nur terpilih sebagai ketua dan Syafril Huda dari fraksi PPP-Nasdem. “Tadi (kemarin-red) langsung dilantik bersama anggota BK saat paripurna kedua,” ujar Raflis.
Dia menjelaskan, tugas BK adalah memantau dan mengevaluasi disiplin kepatuhan, terhadap moral kode etik, atau peraturan tata tertib DPRD. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.