Kepala Bappeda Padang, Hervan Bahar mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Padang tahun 2017 ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan sesuai UU No 24 tahun 2005, yang sebelumnya didahului dengan pelaksanaannya dari rembuk warga, Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, Forum SKPD dan Pra Musrenbang.
“Semua usulan tersebut telah sampai dan dilanjutkan ke SKPD terkait secara online melalui sistem aplikasi e-Planning. Untuk Selanjutnya maka kali ini kita bahas bersama dalam Musrenbang RKPD ini,” terang Hervan.
Hervan melanjutkan, adapun tujuan dari Musrenbang RKPD tersebut untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama antara pelaku pembangunan. Diantaranya pemerintah, masyarakat dan pihak swasta terhadap program dan kegiatan pembangunan yang akan dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2017 mendatang.
“Jadi sasaran yang hendak dicapai dalam Musrenbang ini adalah, meningkatkan intensitas dan efektifitas peran masyarakat dalam proses pembangunan. Kemudian, teridentifikasinya usulan-usulan, menjaga konsistensi antar dokumen dan tersusunnya program kegiatan pembangunan Pemerintah Kota Padang tahun 2017,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Padang, H. Wahyu Iramana Putra menegaskan agar SKPD mendukung secara all out 10 program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Padang. “Tanpa dukungan dari SKPD, hal yang telah disampaikan pasangan walikota ini sewaktu tak akan berjalan secara maksimal,” ujarnya di DPRD Padang, usai menghadiri musrenbang.