SPIRITSUMBAR.com, Padang – Musfi Yendra ditetapkan satu dari sembilan informan ahli Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021.
Sebagai informan ahli dari unsur pengusaha, Musfi Yendra harus mengisi quisioner IKIP yang disiapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) IKIP Pusat dengan cara wawnacara dilakukan Anggota Pokja IKIP Daerah yang juga Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.
Karena quisioner harus menggambarkan fakta soal keterbukaan informasi publik di Sumbar, Musfi butuh dua hari untuk memberi nilai dan alasan tentang jawabannya terhadap quisioner tersebut.
“Terus terang berat, ada 85 pertanyaan yang kita jawab dan beri nilai serta alasan, dan ini menyangkut nama baik Sumbar pula, sembarangan mengisi maka IKIP Sumbar bisa merosot, saya tentu harus kerahkan pemahaman dan potret real soal keterbukaan di Sumbar ini,”ujar Musfi usai mmenuntaskan pengisian quisioener dan menyerahkan ke pewawancara Adrian Tuswandi, Selasa 30/3-2021 sore tadi.