“Ironisnya, keputusan penundaan tahapan pencalonan kandidat ketua umum ini dilakukan Roxas, tanpa berkoordinasi dengan OC. Padahal, soal tahapan pelaksanaan muaea merupakan ranahnya OC yang telah dibentuk untuk mempersiapkan Musda. Itu menandakan Roxas tidak menghormati PO HIPMI dan bertindak secara otoriter serta memaksakan kehendaknya,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Pemenangan Alizar, Lina Herawaty sangat mengecam keputusan sepihak yang diambil Roxas.
Wanita pengusaha muda yang sudah lama berkecimpung di BPC HIPMI Kota Padang itu menyebutkan bahwa Roxas telah menodai semangat perjuangan HIPMI yang seharusnya menjadi wadah perjuangan terbuka bagi para pengusaha muda di Kota Padang.
“HIPMI seharusnya menjadi organisasi yang terbuka dan memberikan kesempatan bagi setiap anggotanya untuk tumbuh dan berkembang. Namun pada hari ini, dengan keputusan sepihak yang diambilnya, Roxas, patut diduga ada kepentingannnya yang tidak terakomodir sehingga mengambil keputusan sepihak meski bertentangan dengan PO HIPMI,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari laman harianhaluan, Roxas beralasan bahwa keputusannya menunda tahapan pemilihan caketum BPC HIPMI tersebut, dikarenakan pihaknya menemukan cacat administrasi pada kelengkapan data yang telah dipersiapkan menjelang pelaksanaan Musda BPC HIPMI Kota Padang.