Alizar juga menyebut, bahwasanya ia bersama tim sukses telah melengkapi seluruh berkas persyaratan. Namun secara tiba-tiba, tanpa berkoordinasi dengan panitia pelaksana, Roxas mengumumkan bahwasanya proses pencalonan diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
“Ironisnya, keputusan penundaan tahapan pencalonan kandidat ketua umum ini dilakukan Roxas, tanpa berkoordinasi dengan OC. Padahal, soal tahapan pelaksanaan muaea merupakan ranahnya OC yang telah dibentuk untuk mempersiapkan Musda. Itu menandakan Roxas tidak menghormati PO HIPMI dan bertindak secara otoriter serta memaksakan kehendaknya,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Pemenangan Alizar, Lina Herawaty sangat mengecam keputusan sepihak yang diambil Roxas.
Wanita pengusaha muda yang sudah lama berkecimpung di BPC HIPMI Kota Padang itu menyebutkan bahwa Roxas telah menodai semangat perjuangan HIPMI yang seharusnya menjadi wadah perjuangan terbuka bagi para pengusaha muda di Kota Padang.