“Kalau SK Gubernur itu tidak ada, tentu KPU akan menyatakan mereka TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red) dan hak keuangan mereka dihentikan berdasarkan SE Kemendagri tadi,” jelasnya. (Salih)
Mundur, Anggota DPRD Padang Tetap Terima Hak Keuangan
“Kalau SK Gubernur itu tidak ada, tentu KPU akan menyatakan mereka TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red) dan hak keuangan mereka dihentikan berdasarkan SE Kemendagri tadi,” jelasnya. (Salih)
.====.
.====.