Pelaksanaan pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di 9 pintu masuk Sumatera Barat. Tim terpadu terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan.
Baca : Naik Tajam, Positif Virus Corona di Indonesia Capai Angka 1.285, Ini Sebarannya
Mereka mulai 31 Maret hingga 13 April akan bekerja. Sembilan perbatasan tersebut yaitu, dua di perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci)
“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” terang tokoh yang terkenal memimpin penyelamatan masyarakat Sumbar di Wamena, Papua
Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. “Kalau seandainya pulang pun, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing – masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan,” terang Nasrul Abit
Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat. “Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat,” harapnya.