Padang, SPIRITSUMBAR.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Drs. H. Muhidi, MM terima kunjungan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar di ruangan khusus I DPRD Sumbar, Jumat, 3 2025.
Ikut mendampingi Muhidi, Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahril, Kasubag Protokol dan Kehumasan, Darul Idris.
Sementara, PJKIP Sumbar dipimpin Ketua Almudazir, didampingi Penasehat HM Nurnas dan Novrianto serta pengurus lainnya.
Muhidi mengatakan, Keterbukaan informasi itu adalah hak masyarakat. Jika tidak diberikan, maka akan terjadi penzholiman hak-hak masyarakat.
“Kita menginginkan pemerintahan yang baik, pemerintahan yang good governance and clean government. Di sini kita butuhkan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Dikatakannya, keterbukaan informasi mendukung demokrasi. Sebagai pribadi, dirinya sangat mendukung keterbukaan informasi publik.
“Meski demikian, tentu tidak semuanya dibuka ke publik. Pasti ada pengecualian,” ujar Muhidi
“Kalau dibuka semua, lari pula orang nanti. Tapi yang pasti saya mendorong keterbukaan informasi publik ini,” tambahnya.
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang telah menerima audiensi PJKIP Sumbar.
“PJKIP Sumbar berupaya menjadi garda terdepan untuk menciptakan keterbukaan publik di daerah ini,” katanya.
Dikatakannya, keterbukaan informasi publik diperlukan sehingga korupsi dapat diberantas di negeri ini.
“Ini sesuai dengan Nawacita Pak Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di negeri ini, yang sedang hangat-hangatnya,” katanya. (Salih)