Muhayatul Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan adalah untuk memberikan perlindungan kepastian usaha yang berkelanjutan. Dengan menitikberatkan pada nelayan kecil, nelayan tradisional, dan nelayan buruh.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Muhayatul, SE, M.Si dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang Utama Gedung DPRD Sumbar, Rabu, 2 September 2020.

Muhayatul yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar ini menambahkan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan juga bertujuan untuk mengembangkan produktivitas, meningkatkan kualitas hidup nelayan dan keluarganya. Juga, meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengembangan potensi nelayan dan keluarga nelayan.



Dengan dibentuknya ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, akan dapat disusun perencanaan dan program yang jelas dan terukur. Termasuk, pembiayaanya dalam perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

“Sasaran akhirnya tentu meningkat dan berkembangnya usaha yang dilakukan oleh nelayan beserta keluarganya. Pada akhirnya memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat nelayan di sumatera barat,” tokoh muda Pesisir Selatan ini. (Salih)

Menarik dibaca