PADANG SpiritSumbar.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Mars Sumatera Barat telah disahkan menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Sumbar, di
ruang sidang utama DPRD Sumbar di Padang, Senin (13/6/2022).
“Dengan disahkannya Ranperda ini, Fraksi PAN DPRD Sumbar meminta kepada Pemprov Sumbar untuk terus mengumandangkan Mars Sumatera Barat ini. Agar maksud dan tujuan mars ini lahir tercapai,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar Muhayatul dalam rapat paripurna tersebut.
Sekretaris DPW PAN Sumbar ini menjelaskan, maksud Mars Sumatera Barat ini adalah untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, rasa cinta kebersamaan dan rasa keterikatan batin semua komponen masyarakat Sumatera Barat.
Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan rasa empati, menyemangati rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Sumatera Barat.
Dengan kata lain, terlihat jelas, mars Sumatera Barat memiliki nilai yang sangat berharga dalam rangka merawat keutuhan dan kebersamaan masyarakat Sumbar. Dikaji-kaji pula, ini maknanya mendalam dan sangat
bermanfaatkan bagi masyarakat dan daerah Sumbar menuju ke arah lebih baik.
Karena memiliki nilai yang sangat berharga, Muhayatul juga meminta pemerintah harus gencar mensosialisasikan Mars Sumbar ini sehingga memasyarakat di Sumbar.
“Mars Sumbar ini dikumandangkan setelah lagu Indonesia Raya. Namum karena belum membumi, pemprov mesti membuat kegiatan atau program untuk membumikan Mars Sumbar tersebut. Misalnya lomba paduan suara Mars Sumbar antara SLTA, antara OPD dan sebagainya,”kata dia.
Muhayatul juga mengucapkan terima kasih kepada pencipta Mars Sumbar ini, yaitu bapak B. Andoeska. Semoga hasil karyanya bermanfaat selalu untuk Sumbar dan menjadi amal ibadah baginya dan tentu juga menjadi nilai sejarah yang tinggi nantinya. (***)