SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Beban Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kembali bertambah pasca ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Plt Menteri Sosial. Salah satu pekerjaan rumah yang kini tengah dituntaskannya yakni mengawal kajian kehalalan vaksin COVID-19.
Dalam perkembangannya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan kajian telah selesai.
“Dari persyaratan halal vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau badan jaminan produk halal dan LPPOMUI telah selesai,” kata Muhadjir Selasa (8/12/2020).
MUI, sambung Muhajir, segera menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Untuk saat ini, MUI masih dalam proses penyusunan fatwa terkait vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Muhadjir yang juga tergabung dalam salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di dunia saat ini merupakan kondisi darurat yang bisa mengancam nyawa.
Dengan begitu, jika ada satu obat atau vaksin yang dinyatakan belum halal, tetap akan bisa dipakai dalam kondisi darurat jika belum ada obat atau vaksin yang halal.