Kemudian Brimob 20 orang, BPBD 40 orang, Satpol PP 40, orang kemudian Dinas Perhubungan 40,orang dan Dinkes 40.orang.
Tip & Trik
loading…
Meski tidak ada pemudik yang diputar balik, kata dia terdapat sejumlah pemudik yang diperbolehkan masuk Sumbar karena mengatongi dokumen persyaratan perjalanan yang dikecualikan.
Sebelumnya masa pengetatan pra-mudik telah berlangsung dari 22 April hingga hari ini. Berikutnya masa larangan mudik yaitu 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan pascamudik 18 hingga 25 Mei 2021.
Kami menghimbau kepada masyarakat di kabupaten Dharmasraya khususnya kepada para pemudik untuk saling mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah tegas Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Feri Yuznaldi, (eko)