“Jika angota PKS menemukan siswa yang melanggar peraturan sekolah anggota PKS, melaporkan kepada Tim Penegak Disiplin. Yakni guru yang telah di bentuk sebagai pembina oleh pihak sekolah, berdasarkan pelanggaran yang di lakukan siswa diberikan kredit poin. Mulai kredit poin tertinggi 500 poin, salah satunya mengkosumsi, mengedarkan obat terlarang atau narkoba. Sedangkan kredit poin terendah, diantaranya adalah melanggar ketentuan atribut/ seragam madrasah. Dalam proses penaganan poin tertinggi dilimpahkan kepada kepalah sekolah kredit poin terendah penaganan oleh guru tim penegak di siplin,” ujar Jefrianto
Ditempat terpisah Kepsek Rajab,S.Ag mengaku mamfaat sangat dirasakan dengan adanya pengawasan oleh Siswa yang terpilih sebanyak 21 orang sebagai anggota PKS. Teman dari anggota PKS tersebut enggan untuk melakukan tindakan kesalahan yang akan menimbulkan sangsi kredit poin dalam setiap pelanggaran tersebut. Sehingga nota kesepakatan yang telah di bentuk selama ini sangat memberikan apresiasi positif bagi anak hal ini berdampak menekan angka pelanggaran yang di lakukan oleh siswa, siswa lebih disiplin dan bertangung jawab dan melahirkan nilai-nilai positif terhadap prilaku siswa, jelasnya.