Pengenalan lingkungan sekolah merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengendalian diri, dan pembinaan awal kultur sekolah (Pasal 1 ayat 2 Permendikbud No.18 Tahun 2016).
Dalam Pasal 2 ayat 2 ditegaskan, tujuan diadakannya PLS bagi peserta didik baru antara lain: Pertama, mengenali potensi diri peserta didik baru. Kedua, membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Ketiga, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru. Keempat, mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.
Artikel Lainnya
Kelima, menumbuhkan perilaku positif seperti kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Kegiatan PLS disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah. Jangka waktu kegiatan PLS paling lama tiga hari pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran, Kegiatan dilaksanakan pada hari sekolah dan dalam jam pelajaran, kecuali bagi sekolah berasrama.
Walaupun demikian, pihak sekolah terlebih dahulu harus melapor kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/ Kota sesuai dengan kewenangannya.
Sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan PLS, kegiatan harus dilakukan oleh guru. Kecuali kalau jumlah gurunya kurang bisa melibatkan pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas).
Kegiatan PLS juga melarang melibatkan senior apalagi alumni. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah, yang bersifat edukatif.
Peserta menggunakan seragam atau atribut resmi dari sekolah. Pelaksana kegiatan PLS dilarang memberikan tugas yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran, serta dilarang memungut biaya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Diharapkan peserta didik baru akan merasa lebih nyaman dan senang belajar di sekolah.
Pengembangan potensi dirinya akan bisa berjalan secara optimal selama berada di sekolah. Ilmu yang diperolehnya bisa pula digunakan sebagai bekal untuk hidup di dalam masyarakat kelak.
<<<<Sebelumnya
[ 1 ] [ 2 ]