Setelah tuntas mengurai permasalahannya, baik terjadi miss komunikasi dan lainnya, akhirnya dikuatkan lagi dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Wali Nagari Tanjung Gadang Zukri.
Sebelum Zukri meninggalkan ruangan Kantor Camat Tanjung Gadang sempat menemui wartawan didepan pintu keluar ruangan pertemuan Zukri mengatakan kepada 7 orang wartawan agar permasalahan ini jangan diberitakan/di expose dan tidak perlu permasalahan ini dibesar-besarkan nanti masyarakat tahu kami bisa tabedo untuk bantuan dari pusat bisa terkendala.
Ketika para wartawan pada diam sambil senyum seakan mencibir, dari salah seorang wartawan senior langsung menyemprot apa yang disampaikan Zukri. Anda sebagai Wali Nagari tidak ada haknya melarang atau menyuruh wartawan untuk tidak membuat berita ini dinaikkan. Apa akar permasalahannya dan berjalannya penyegelan kantor Wali sampai tuntutan Ninik Mamak Zukri harus mundur dari jabatannya.
“Bahkan sampai acara pertemuan mencari solusi berakhir, akan saya tulis secara realita, tidak menambah dan mengurangi,” ungkap salah seorang wartawan senior.
Sementara Kasat Intel Polres Sijunjung AKP Supriyadi mendengar apa yang disampaikan wali Zukri kepada wartawan, menegaskan tidak ada haknya menghambat pemberitaan. “Emangnya siapa dia, tulis saja sesuai realita,” tegas Supriyadi.