Mosi Tak percaya, Kantor Wali Nagari Tanjung Gadang Disegel

oleh

Untuk kelanjutan mengurai benang-benang kusut permasalahan Wali Nagari Zukri dengan Ninik Mamak dilanjutkan di kantor Camat Tanjung Gadang. Untuk mencari akar permasalahan, Camat Tanjung Gadang Riky, SSTP sebagai mediator dihadiri pejabat teras Pemda Kab Sijunjung, Kakan Kesbang-Pol Kab Sijunjung Drs. Yunani, SE, MSi, Kakan Satpol–PP Kab Sijunjung Masharyanto, SE, beberapa perwira dan anggota Polres Sijunjung dan pejabat dan anggota Satpol-PP Kab Sijunjung tak ketinggalan dari unsur Muspika, Danramil Tanjung Gadang Kapten (Inf) Naspi.

Setelah diuraikan secara rinci akar permasalahannya oleh AM. Dt. Sinaro Nan Putiah dan YE .Dt. Penghulu Rajo tentang tuntutan mosi tidak percaya terhadap kinerja Zukri sebagai Wali Nagai Tanjung Gadang agar diturunkan.

Menanggapi hal ini, Camat Riky akan menyampaikan lebih lanjut baik secara lisan dan tertulis. Secara prosedural apapun yang menjadi tuntutan Ninik Mamak oleh Camat disampaikan kepada Kabag Tapem dan Asisten 1 Bidang pemerintahan.

Menarik dibaca