Mosi Tak percaya, Kantor Wali Nagari Tanjung Gadang Disegel

oleh

Salah seorang ninik mamak menyampaikan orasi, juga muncul slogan-slogan “Kalau tidak sanggup menjadi wali turunkan Zukri” “Anda bohong, mana janjimu pak wali?!” itulah dua diantara empat slogan.

Dalam orasi damai AM. Dt. Sinaro Nan Putiah menyampaikan secara santun, sudah dua tahun lebih Zukri menjabat sebagai Wali Nagari Tanjung Gadang, Ninik Mamak tidak dianggap oleh beliau. “Atas kesepakatan Ninik Mamak dan cucu kemenakan kini diminta turun jabatan Zukri sebagai wali Nagari pada hari ini sebagai tuntutan kami, ujar At. Dt. Sinaro Nan Putiah.

Setelah menyampaikan orasinya ninik mamak beserta cucu kemenakan lalu menyegel kantor Walinagari dengan gembok oleh salah seorang Ninik Mamak Dt. Paduko Rajo.

Kapolres Sijunjung dalam hal ini diwakili oleh Kasat Intel AKP Supriyadi menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar aksi berjalan aman dan lancar tidak anarkis. “Pokoknya tidak ada lentingan besi, kaca pecah dan tetesan darah,”ujar Kasat Intel Supriyadi didampingi Waka Polsek Iptu. M. Ridwan.

Untuk kelanjutan mengurai benang-benang kusut permasalahan Wali Nagari Zukri dengan Ninik Mamak dilanjutkan di kantor Camat Tanjung Gadang. Untuk mencari akar permasalahan, Camat Tanjung Gadang Riky, SSTP sebagai mediator dihadiri pejabat teras Pemda Kab Sijunjung, Kakan Kesbang-Pol Kab Sijunjung Drs. Yunani, SE, MSi, Kakan Satpol–PP Kab Sijunjung Masharyanto, SE, beberapa perwira dan anggota Polres Sijunjung dan pejabat dan anggota Satpol-PP Kab Sijunjung tak ketinggalan dari unsur Muspika, Danramil Tanjung Gadang Kapten (Inf) Naspi.

Menarik dibaca