Monev 2024, Komisioner KI Sumbar Apresiasi Keseriusan Bawaslu Persiapkan PPID

oleh

“Pertanyaan dalam kuisioner monev KI Sumbar mengacu pada regulasi yang ada di bawaslu yakni perbawaslu no 1 tahun 2022” Tutur Tanti.

Turut menginformasikan kegiatan Monev KI Sumbar, Wakil Monev KI Sumbar, Mona Sisca menyebutkan saat ini tim monev sudah mulai sosialiasi dan menyiapkan Bimtek kepada 11 kategori Badan Publik Sumatera Barat.

“In Sya Allah setelah diresmikan oleh Gubernur Mahyeldi 24 Juni kemaren KI Sumbar mulai sosialisasi menyebarkan semangat monev ke beberapa badan publik di Sumatera Barat,” ujarnya.

“Lalu kita akan melakukan bimtek diiringi pengisian kuisioner, lalu verifikasi kuisioner, verifikasi faktual (visitasi) presentasi dan berakhir pemberian Anugerah untuk jawara badan publik peraih prediket Informatif,” ujar Mona (Ki-SB)

Menarik dibaca