Sementara itu Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan kami pemeritah kabupaten Dharmasraya mengikuti atuaran Pemerinth Propinsi Sumatera barat tentang pelaksanaan PSBB. “Ini yang disampaikan bapak gubenur pada kunjungan kerja hari ini dan sesuai permen nomor 25 tersebut. Tidak ada lagi pelintasan orang dan kendaraan yang masuk sumatera barat,” ujarnya
Menurutnya, hanya untuk kendaraan tertentu seperti logistik kesehatan. Ini yang harus kita tegaskan ini, untuk memutus mata rantai pandemik covid 19 yang saat ini terjadi. “Karena Dharmasraya daerah perbatasan dan ini merupakan daerah yang utama yang di kunjungi oleh Gubernur Sumbaruntuk memastikan pelaksanan PSBB,” ujarnya.
“Saya selaku Bupati Dharmasraya mengimbau ke seluruh warga kabupaten Dharmasraya untuk Patuhi Peraturan dan Himbauan Pemerintah tentang COVID 19 ini,” tegas Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (eko)