“Karena saat ini masih ada kendaraaan yang melintas dan masuk di perbatasaan ini maka dari itu saya perintahkan untuk menutup perbatasaan ini dengan diberlakukan PSBB yang akan bertugas di sini adalah anggota TNI POLRI dan Dinas Perhubungan. Untuk yang lain kita tarik dari Posko ini,” tegas Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno.
Ada aturan yang di berlakukan dalam pelaksanaan ini, yang pertama Pembatasan seklitif yang mana petugas disini mencatat nama yang para pendatang masuk ke Sumatera Barat dan mengirim namanya ke pemerintah. Kemudian masuk Pelaksanan PSBB dengan mencatat dan memeriksa kemudian yang ke tiga dengan peraturan menteri nomor 25 tentang PSBB,TNI dan Poliri dan perhubungan dari balai Propinsi, untuk menutup semua kegiatan yang ada dalan pelaksanaan PSBB dan besok tidak bolehkan lagi keluar dan masuk dari perbatasan Sumatera barat.
Sementara itu Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan kami pemeritah kabupaten Dharmasraya mengikuti atuaran Pemerinth Propinsi Sumatera barat tentang pelaksanaan PSBB. “Ini yang disampaikan bapak gubenur pada kunjungan kerja hari ini dan sesuai permen nomor 25 tersebut. Tidak ada lagi pelintasan orang dan kendaraan yang masuk sumatera barat,” ujarnya