Miris! Hanya 29 Badan Publik Informatif di Sumbar

Hasil Monev KI Sumbar 2024

oleh

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan anugerah ini merupakan puncak dari agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar untuk Badan Publik dengan 11 kategori.

“Alhamdulillah semua tahapan Monev sudah selesai. Sungguh masih panjang perjalanan dan perjuangan untuk mewujudkan visi Badan Publik Informatif di Sumatera Barat. Insyaa Allah, kami tidak akan lelah dan akan terus berjuang untuk keterbukaan informasi publik ini,” ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.

“Sebanyak 422 Badan Publik mengikuti Monev, 351 Badan Publik mengisi kuisioner, dengan hasil 29 Badan Publik dinyatakan Informatif, 48 Menuju Informatif, 63 Cukup Informatif, dan 172 Tidak Informatif,” ujarnya.

Musfi Yendra mengucapkan terimakasih kepada Badan Publik yang sudah mengikuti Monev. “Terimakasih dan apresiasi untuk badan publik yang telah mengisi kuesioner Monev KI Sumbar. Semoga tahun depan makin banyak badan publik yang informatif,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Monev Tanti Endang Lestari mengatakan Monev merupakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.

“Selain itu juga bertujuan melihat kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Tanti.

Menarik dibaca