Minimalisir Ilegal Loging, 2 Kapolres Terjun Langsung ke Hutan

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Sijunjung – Guna mengantisipasi Ilegal loging dan pembakaran hutan di perbatasan Propinsi Sumbar dan Riau, 2 Kapolres turun langsung di kawasan hutan lindung jorong Lubuk Kapiyek, Nagari Aia Amo, Kecamatan Kamang Baru perbatasan hutan lindung Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Riau.

Kedua Kapolres tersebut, yakni Kapolres Sijunjung Sumatera Barat AKBP Andry Kurniawan,Sik, M.Hum dan Kapolres Kuantan Singingi Riau AKBP Henki Purwanto, Sik, MM bersama kedua anggota Polres melakukan kegiatan operasi kawasan hutan lindung yang juga melibatkan anggota Polisi kehutanan pada Selasa (9/3/2021).

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Sijunjung Iptu Nasrul Nurdin membenarkan turun langsungnya kedua Kapolres tersebut.


“Pada hari ini Tim gabungan dua Polres, yakni Polres Siijunjung yang dipimpin lansung oleh Kapolres Sijunjung Sumatera Barat AKBP Andry Kurniawan, Sik, M.Hum. Sedangkan Polres Kuantan Singingi dipimpin Kapolres Kuantan Singingi Riau AKBP Henki Purwanto,Sik,MM,

Menurutnya, langkah yang diambil kedua Polres tersebut lantaran adanya informasi dari masyarakat. Terkait maraknya Ilegal loging di kawasan hutan lindung di daerah perbatasan tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan musim kemarau dan untuk mengantisipasi pembakaran hutan.

Menarik dibaca