Minimalisir Defisit, DPRD Sumbar Ajak Pemprov Hitung Ulang APBD Perubahan 2023

oleh

Supardi memaparkan sesuai rancangan kebijakan perubahan (KUA) dan plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS), defisit tahun 2023 adalah sebesar Rp350 miliar. Rencananya jumlah tersebut akan ditutup Silpa Tahun 2022. Dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, diperoleh Silpa sebesar Rp298,2 miliar.

“Namun dari Silpa itu sebagian besar merupakan sisa kegiatan yang earnmarked dan harus dikembalikan pada peruntukan yang sama (DAK, BOS dan kas BLUD). Sedangkan Silpa yang bisa bebas digunakan pada peruba han APBD Tahun 2023 hanya sebesar Rp32,2 miliar. Jadi masih diperlukan anggaran sebesar Rp320 miliar lagi untuk menutupi defisit tadi,” ujar Supardi.

Sementara itu, lanjut Supardi, dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pemprov juga menyampaikan adanya penurunan pendapatan sebesar Rp303,5 miliar. Hal ini, tambah dia, mengakibatkan perlu dilakukan rasionalisasi kegiatan dan program secara besar-besaran dengan nilai belanja mencapai Rp623 miliar. “Ini sangat tragis sekali,” tegas Supardi lagi.

Dia menambahkan memperhatikan kebutuhan anggaran APBD Perubahan Tahun 2023, baik itu untuk hibah pilkada maupun pencapaian target kinerja RPJMD dan pelaksanaan program unggulan kepala daerah yang akan berakhir pada Tahun 2025, maka tidak boleh terjadi penurunan pendapatan daerah.

Menarik dibaca