Selain itu, tambah Supardi, yang perlu dilihat kembali adalah rencana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Tahun 2022 yang telah disepakati di perubahan KUA-PPAS. Termasuk pula hibah kepada KPU, bawaslu dan TNI/Polri untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Hal ini agar tak terjadi penumpukan beban pada Tahun 2024.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi mengatakan Pemprov akan segera menginvetarisir kembali potensi aset terutama aset midle yang bisa dimanfaatkan untuk tambahan pendapatan.
“Untuk pendapatan dari pajak kendaraan memang terjadi perubahan aturan dari pemerintah pusat. Jadi ini ikut mempengaruhi,” katanya.
Namun, untuk rasionalisasi kegiatan dan program Audy mengatakan harus dilakukan dan diutamakan untuk anggaran program prioritas.
Kondisi Tragis Seperti diberitakan Singgalang pada edisi 15 Agutus lalu, kondisi APBD Perubahan Sumbar Tahun 2023 dinilai Ketua DPRD Sumbar, dalam kondisi tragis. Hal ini dikarenakan ada defisit anggaran mencapai Rp350 miliar dan penurunan target pendapatan senilai Rp330 miliar.
Kedua hal ini mengakibatkan perlunya rasionalisasi kegiatan dan program mencapai angka Rp650 miliar. “Ini merupakan kondisi yang sangat tragis sekali dan merupakan kejadian pertama dari APBD Sumbar. Ini menjadi PR yang sangat berat bagi DPRD dan Pemprov untuk menyeimbangkan kembali APBD Perubahan Tahun 2023,” ujar Supardi.