Spiritsumbar.com, Padang – Keinginan warga Berok Rakik untuk memiliki masjid yang representatif dan nyaman akhirnya terwujud juga. Menyusul diresmikannya perubahan status mushalla Al Hikmah menjadi masjid oleh Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Sabtu (8/7/2017).
Artikel Lainnya
Menurut Mahyeldi, perubahan status mushalla menjadi masjid sudah merupakan kebutuhan warga untuk memiliki tempat ibadah yang lebih nyaman. Hal ini juga menunjukkan tingginya keinginan warga melaksanakan tuntunan agama yang sejalan dengan program Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan masyarakat yang religius.
“Ini sejalan dengan program Pemko Padabg dalam hal mewujudkan masyarakat yang religius,” ujar Mahyeldi dalam sambutannya.
Ia menambahkan, warga selaku jamaah masjid agar lebih menyemarakkan kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan keagaamaan serta syiar Islam. “Hendaknya keberadaan masjid diikuti dengan kegiatan-kegiatan pendidikan keagamaan yang semarak,” imbuhnya.
Adapun acara peresmian perubahan status mushalla menjadi masjid Al Hikmah ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra dan anggota DPRD Faisal Nasir.
Wahyu berjanji akan memperjuangkan anggaran untuk kegiatan keagamaan bagi masjid ini. Ia minta pengurus agar proaktif berokoordinasi dengan anggota DPRD daerah pemilihan setempat. Pasalnya, anggota legislatif bisa menganggarkan melalui dana pokok pikiran (pokir). “Dari anggota DPRD dapat dianggarkan melalui pokir untuk kegiatan-kegiatan keagamaan,” kata Wahyu.