Millenial Road Safety Festival Bancah Laweh Bertabur Hadiah

oleh

Selain tetap memberikan teguran/ tindakan kepada pelanggar lalulintas, rekayasa lalulintas seperti memberlakukan jalur satu arah di beberapa lokasi.

Kepada Dinas perhubungan diminta agar dapat membuat tanda stop/tanda kejut/ tanda getar di ujung gang. Agar pengandara mau tak mau memperlambat laju kendaraannya.

Bagi Cepi penegakan peraturan lalu lintas tak hanya menyentuh masyarakat umum saja, di intern kepolisian Selasa(5/3/2019) dilakukan pemeriksaan terhadap anggotanya. Semua diminta mengeluarkan sim dan STNK. Dari sana diketahui beberapa orang personilnya ada sim yang mati dan ada juga belum melunasi pajak kendaraan.

Hari itu juga diperintahkan menyelesaikannya. ”saya bilang ke mereka, kalau nggak bayar pajak dengan apa jalan dibangun, dengan apa sekolah dan gedung pemerintahan dibangun “ kutip kapolres. Kamu harus urus hari ini juga !” ujar Cepi mengutip perintah pada anak buahnya yang melanggar.

Sebelumnya Kasat Lantas, Iptu Mendrofa, menyampaikan, secara nasional untuk menyasar kaum millennial digelar millenial road safety festival (MRSF) . Sejumlah Polda telah memulainya sejak Februari silam, namun Polda Sumbar, Jokyakarta, Sulteng dan Kalteng digelar serentak Minggu 10 Maret mendatang.

Menarik dibaca