Masih menurut Cepi didampingi Kasat Lantas Iptu Bezaliel Mendrofa, dihadapan Wawako Asrul, Kadis Kominfo dan pers, pelanggaran lalin juga dilakukan oleh pengendara. Misalnya sopir truk yang memakai gigi satu di turunan Bukit berbunga Silaing Bawah. Ada juga pengendara motor yang main tancap gas saat keluar dari gang menuju jalan raya. Ini tak cuma membahayakan diri sendiri, namun juga bagi pengendara lainnya, papar Cepi.
Selain tetap memberikan teguran/ tindakan kepada pelanggar lalulintas, rekayasa lalulintas seperti memberlakukan jalur satu arah di beberapa lokasi.
Kepada Dinas perhubungan diminta agar dapat membuat tanda stop/tanda kejut/ tanda getar di ujung gang. Agar pengandara mau tak mau memperlambat laju kendaraannya.
Bagi Cepi penegakan peraturan lalu lintas tak hanya menyentuh masyarakat umum saja, di intern kepolisian Selasa(5/3/2019) dilakukan pemeriksaan terhadap anggotanya. Semua diminta mengeluarkan sim dan STNK. Dari sana diketahui beberapa orang personilnya ada sim yang mati dan ada juga belum melunasi pajak kendaraan.