Apabila memungkinkan, wartawan bisa juga melakukan pelaporan-pelaporan dari rumah saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terutama menjaga jarak dari anggota keluarga di rumah.
“Teman-teman, selama tidak bertugas (di luar) bisa melakukan pelaporan-pelaporan dimana memungkinkan melalui di rumah saja. Tentu ikut juga mendukung kebijakan-kebijakan yang kita harapkan bisa mengamankan diri dan keluarga dari teman-teman wartawan itu sendiri,” kata Meutya.
Jurnalis yang pernah mengalami penyanderaan saat bertugas di Irak itu mengatakan bahwa Komisi I DPR RI yang bertugas mengawasi bidang Komunikasi dan Informatika, selain bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Intelijen mengakui peran sentral wartawan dalam masa pandemi seperti sekarang ini.
“Komisi I menilai bahwa peran wartawan ini menjadi amat sangat penting, tadi kami juga titipkan kepada Kepala Gugus Tugas COVID-19 (Doni Monardo) untuk juga memperhatikan teman-teman wartawan terkhusus pada peliputan-peliputan COVID-19,” kata Meutya.
Ia berpesan agar ke depan penyelenggara konferensi pers agar mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah disampaikan oleh Gugus Tugas COVID-19.
Dalam hal ini banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.