Mesum di Bulan Ramadhan, Gadis Dibawah Umur Dicokok Polisi

oleh

“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap hotel tersebut, anggota kami mengamankan dua pasang muda mudi yang berada dikamar hotel tersebut,dalam setatus di luar nikah.Setelah dilakukan pemeriksaan sementara pengakuan salah satu dari mereka adalah seorang pelajar SMU.

Dua pasang muda mudi yang diamankan inisial diantaranya RR umur 20 tahun, NA umur 16 tahun kemudian NF umur 24 tahun dan LT umur 23 tahun saat ini mereka telah diamankan di polsek pulau punjung untuk dimintak keterangan dan kemudian di panggil pihak keluarganya.

Di tamabakan Kabag Op Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi,sangat di sanyangkan pada bulan suci rahamadan ini,masih saja ada yang berbuat mesum di kamar hotel,seharus pada bulan yang baik ini (puasa) kita mencari amal,dan kebaikan.Dan kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut. kegiatan razia akan tetap dilaksanakan kembali dan tdk hanya 1x ini saja. Apa bila masih ditemukan, kita akan panggil pemilik Hotel tersebut.tegas Kabag Op Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi (eko)

Menarik dibaca