Disebutkan, ketika eks rumah dinas bupati Solok berada di jantung Kota Solok, sebelum beralihtangan kepada NC Plaza. Sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok bersama teman-teman. Sepakat menjadi eks rumah dinas bupati tersebut untuk dibangun jadi kawasan objek wisata sejarah dan budaya.
Dengan alasan, karena pada prinsip dan hakekatnya Solok itu dulu satu, pertama Kabupaten Solok kemudian dimekarkan Kota Solok pada tahun 1970 dan Kabupaten Solok Selatan tahun 2002.
“Semula rumah dinas eks bupati tersebut hendak diganti oleh Bank Nagari. Saya dan teman-teman tidak setuju. Saya dan teman-teman dulu mendambakan di atas tanah eks rumah dinas bupati tersebut dibangun semacam gedung,” ujarnya.
Dalam gedung itu ujarnya, ada ruang mesium, peninggalan benda-benda sejarah, sejarah tentang Kubung 13, pasar serikat dan lainnya. Rencana tersebut tidak jadi terlaksana.Namun setelah Yulhardinis tidak duduk kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok, rencana tersebut tadi jadi dilanjutkan sampai sekarang ini.