
Waka Polres Bukittinggi Kompol. Indra Sandy Purnama Sakti, SIK mengatakan, sejarah kelahiran Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia tak jauh berbeda dengan proses kelahiran Polisi Wanita di negara lain, yang bertugas dalam penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita baik korban maupun pelaku kejahatan.
Polwan di Indonesia lahir pada 1 September 1948, berawal dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tatkala Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menghadapi Agresi Militer Belanda II, dimana terjadinya pengungsian besar-besaran pria, wanita, dan anak-anak meninggalkan rumah mereka untuk menjauhi titik-titik peperangan. Untuk mencegah terjadinya penyusupan, para pengungsi harus diperiksa oleh Polisi, namun para pengungsi wanita tidak mau diperiksa apalagi digeledah secara fisik oleh Polisi pria