Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Lagi lagi Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang pemuda diduga pemakai dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Aparat mencokok pelaku yang selama ini sudah marak dan meresahkan masyarakat tersebut di Jorong Tanjung Salilok, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Jumat (21/8/2020) malam.
AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T melalui Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap,SH saat dihubungi pada jumat malam mengatakan pemuda yang diduga pemakai dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya, bernama Gusrianto (34) berhasil diciduk berkat adanya informasi dari masyarkat.
Dari hasil penyelidikan dan pemerikasaan terhadap pelaku, di Tempat kejadian Peristiwa (TKP), ikut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan alat lainnya. Diantara yang diamankan yakni, 1 bungkus rokok kretek yang berisikan 2 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.