Meresahkan, Akhirnya Pelaku Cabul Diciduk Polsek Pasaman

oleh

Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Sudah meresahkan warga diduga seorang pelaku cabul atau pelecehan seksual di Kecamatan Luhak Nan Duo, RS (23) berhasil dibekuk Kapolsek Pasaman Kabupaten Pasaman Barat , Jum’at (7/2/2020) sekira pukul 15.03 Wib.

Polres Pasaman Barat AKBP Ferry Herlambang melalui Kapolsek Pasaman AKP Lija Nesmon mengatakan, saat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim Opsnal Polsek Pasaman melacak keberadaan pelaku sudah sampai di Jorong Sidomulyo.

“Tim Opsnal membujuk pelaku agar keluar dari persembunyian dan akhirnya pelaku mau dan dijemput di Perkebunan PTPN untuk menghindari amuk masyarakat,” katanya.



Pelaku ditangkap di dalam kebun kelapa sawit setelah melarikan diri dari kejaran masyarakat, sekitar pukul 12.30 Wib. Pemuda dan warga setempat sempat kejar-kejaran sama pelaku karena sudah sangat meresahkan.

Artikel Lainnya

loading…


“Pelaku diduga sering melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada anak sekolah dan wanita yang ada di Jalur 14 Plasma IV , V Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo,” katanya.

Menarik dibaca