Merasa Digantung Tak Bertali, Karyawan Basko Hotel Kadukan Nasib ke DPRD Sumbar

oleh

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Budiman mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada karyawan Basko Hotel Padang telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Semoga dapat mendapatkan win- win solusi dalam persoalan ini. Baik dari pihak Basko hotel dan karyawan. PT Basko Hotel tidak profesional,” ujar Budiman

Menurut Budiman, pihaknya mendukung langkah dilakukan pihak PPNS Disnaker Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pengawasan dan memberi solusi.

Kabid Disnaker Provinsi Sumatera Barat Prita mengatakan, pihaknya menemukan kasus masalah ini, karena karyawan tidak mendapatkan hak sesuai aturan berlaku.

“UMP Rp 2 juta 4 ratus ribu dan soal jaminan Sosial tidak didapatkan. THR juga menjadi temuan, karena tidak terima THR dari pihak Basko hotel Padang,” ujar Prita.

Ditambahkan Yulita PPNS Disnaker Sumbar mengatakan, prinsipnya sampai hari ini karyawan ini tetap karyawan hotel basko hotel.

“Tidak ada penyerahan atau peralihan ke Laris Manajemen. Sebelum Covid 19 pihak karyawan sudah melapor ke Basko Hotel dengan kesepakatan membayar tunggakan gaji dan memberikan hak sesuai aturan,” ujarnya

Menarik dibaca