Merasa Digantung Tak Bertali, Karyawan Basko Hotel Kadukan Nasib ke DPRD Sumbar

oleh

Sementara, karyawan Basko Hotel Ardi mengatakan, 60 karyawan itu sudah bekerja cukup lama. Ada yang 5, 6 hingga 10 tahun bekerja di Basko Hotel. Mereka lalu dirumahkan oleh pihak hotel saat pandemi melanda pada Maret 2020.

“Awalnya kita dirumahkan sampai sebulan, lalu dua bulan hingga terus tanpa kejelasan. Lalu tahu-tahu pada Maret 2021, Basko kembali dibuka dengan nama Grand Basko Hotel,” katanya.

Anehnya terang Ardi, setelah dibuka kembali, mereka tidak dipanggil lagi. Pihak manajemen malah merekrut karyawan baru.

“Nasib karyawan juga tidak jelas, apakah sudah di PHK atau masih karyawan atau masih dirumahkan. Karyawan meminta kejelasan terhadap ini yang sampai sekarang belum ditegaskan manajemen,” ujar Ardi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Budiman mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada karyawan Basko Hotel Padang telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Semoga dapat mendapatkan win- win solusi dalam persoalan ini. Baik dari pihak Basko hotel dan karyawan. PT Basko Hotel tidak profesional,” ujar Budiman

Menurut Budiman, pihaknya mendukung langkah dilakukan pihak PPNS Disnaker Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pengawasan dan memberi solusi.

Menarik dibaca