DHARMASRAYA, SpiritSumbar.com – Membagikan nomor kontak ke masyarakat, sangat jarang dilakukan Bhabinkamtibmas. Malahan, jika ada nomor kontak, jangan berharap akan diangkat. Dihubungi melalui WhatsApp pun, belum tentu akan dibalas.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi Bripka Al Fajri Anggota Polsek Koto Agung. Bhabinkamtibmas dengan wilayah kerja Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, ini justru standby dengan nomor kontak yang telah dibagikan pada masyarakat.
Jika ada gangguan hubungi Bhabinkamtibmas Al Fajri nomor HP 082284696075, Anggota Bhabinsa Prio Sudarmo nomor 081270909855, Ketua Karang Taruna Nagari Sungai Duo di nomor 085274898995 dan Pos Damkar Blok B Sitiung 1 Rudi Pratama nomor HP 0813743748282.
Malahan informasi pengaduan itu dibuat dalam bentuk stiker dan ditempelkan pada berbagai tempat strategis.
Bripka Al Fajri Anggota Polsek Koto Agung di Kantor Wali Nagari Sungai Duo pada hari kamis (24/8/2022) mengatakan berapa hari ini, selaku Anggota Bhabinkamtibmas di wilayah kerja Nagari Sungai Duo, telah memasang stiker tentang gangguan Kamtibmas di Nagari Sungai Duo.
Hal ini bertujuan untuk menerima informasi yang cepat dan tanggap terkait berbagai peristiwa, gangguan dan tindak kejahatan yang terjadi pada masyarakat.
“Kami selalu siap untuk dihubungi. Jika ada hal hal yang terjadi pada masyarakat, segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
“Dengan menghubungi nomor terkait gangguan Kamtibmas di Nagari Sungai Duo. Dengan cepat kami akan menuju ke tempat kejadian. Apa itu kebakaran atau yang lain lainnya semoga ini dapat bermanfaat bagi masyarakat nagari sungai duo,” ujar Bripka Al Fajri (Eko)