Kasat Reskrim Polres Sijunjung dan Jajaran Opsnal Sat Reskrim beserta dengan Kapolsek Lubuk Tarok dengan Jajaran unit Reskrim Polsek dan Kapolsek Sijunjung melakukan penyisiran pada zona yang telah ditentukan sebelumnya. Sekitar pukul 14.40 Wib didapat informasi dari masyarakat Jorong Padang Basiku Kenagarian Lubuk Tarok bahwa ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal lari ke dalam perkebunan sawit di jorong padang basiku Kec. Lubuk Tarok Kab. Sijunjung.
Kemudian Kapolsek Lubuk Tarok dan dan Kapolsek Sijunjung beserta jajaran Opsnal Satreskrim dan dibantu oleh masyarakat Jorong Padang Basiku melakukan penyisiran ke dalam perkebunan sawit dimaksud, sedangkan sebagian personel melakukan penyisiran di jalan umum kec. Lubuk tarok.
Pada pukul 17.30 Wib ditemukan dan diamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku curas oleh jajaran Opsnal Polres Sijunjung di Jorong Rumbai Kenagarian Lalan Kec. Lubuk Tarok. Namun karena ramainya warga yang menghampiri pelaku jajaran Opsnal tidak dapat mengantisipasi tindakan warga yang main hakim sendiri. Sehingga menyebabkan luka pada bagian tubuh kedua pelaku, dan mereka langsung dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.