Spiritsumbar.com – Dua orang pelaku pencurian dengan cara kekerasan (Curas) berhasil diciduk oleh jajaran Opsnal Polres Sijunjung di Jorong Rumbai Kenagarian Lalan Kec. Lubuk Tarok, Kamis (19/1/2017).
Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi, S.Ik, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung IPTU Chairul Ridha, S.IK, MH membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku curas tersebut. Yakni Riko (22) asal Curup Bengkulu, dan Derik Andala (32) asal Desa Cahaya Negeri Kec. Benduriang Kab. Rejang Lebong Prov. Bengkulu.
Sebelumnya kata Chairul Ridha, sekitar pukul 14.30 Wib Kapolres Sijunjung mendapat informasi dari Kapolres Padang Panjang bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap salah seorang pedagang emas di Simpang Jembes Keluruhan Pasar Usang Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang dan dua pelaku diduga melarikan diri ke wilayah hukum Polres Sijunjung.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolres Sijunjung mengumpulkan seluruh jajaran Polres Sijunjung untuk turun langsung ke lapangan untuk mempersempit ruang gerak kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung dan Jajaran Opsnal Sat Reskrim beserta dengan Kapolsek Lubuk Tarok dengan Jajaran unit Reskrim Polsek dan Kapolsek Sijunjung melakukan penyisiran pada zona yang telah ditentukan sebelumnya. Sekitar pukul 14.40 Wib didapat informasi dari masyarakat Jorong Padang Basiku Kenagarian Lubuk Tarok bahwa ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal lari ke dalam perkebunan sawit di jorong padang basiku Kec. Lubuk Tarok Kab. Sijunjung.