Jangan seperti raja kecil saja, bahwa keberadaan pijar listrik hanya PLN saja. Seharusnya pemerintah pusat harus menumbuh kembangkan listrik swasta, nah nanti dalam pelayanan terhadap konsumen bisa bersaing, mengecewakan masyarakat atau tidak!, Apakah elektronik masyarakat yang pada rusak gara-gara lampu sering “Mota-mati” apakah dianggap angin lalu sama PLN Rayon atau yang lebih atas. Masyarakat tidak keberatan kalau rekening listrik itu naik tetapi dengan berbagai kewajaran, termasuk pelayanan terhadap masyarakat, tutur Bandaro.
Dalam kewajiban pelanggan membayar rekening listrik, apalagi orang kampuang, dengan adanya kenaikan rekening listrik yang akan melonjak terus, karena dia butuh, terpaksa dibayarkan, masyarakat bisanya berkeluh kesah sebagai konsumen tak mau ribet. Tetapi dalam hal ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat langkah terbaik tidak membebankan terlalu berat konsumen dipedesakan yang kebanyakan memakai 900 KWH yang sudah tanpa subsidi itu.