Memang benar, pelayanan good governance yang baik bertumpu pada tiga aspek dan akan berjalan apabila aspek tersebut saling berhubungan.
Aspek yang tiga yaitu pemerintah dan perangkat sebagai regulator, dunia usaha dan swasta sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai penerima serta pengguna informasi.
Optimisme bahwa pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat dengan menerapkan prinsip good governance akan menghasilkan dampak yang positif dan tertanam dalam pikiran kita , baik pemerintah maupun masyarakat sendiri.
Peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat juga perlu didukung adanya penataan kembali dalam birokrasi, yang akan memangkas berbagai kompleksitas pelayanan publik menjadi lebih sederhana. Birokrasi yang kompleks menjadi ladang bagi tumbuhnya KKN dalam penyelenggaraan pelayanan. Dan pastinya untuk menepis itu semua harus perlu upaya yang serius agar birokrasi berjalan sesuai dengan alur yang semestinya.
Guna menjalankan Good Governance seharusnya dilakukan bersama-sama. Bila pelaksanaannya hanya dibebankan kepada pemerintah tentu hasilnya kurang maksimal bahkan memerlukan waktu yang panjang.
Selain itu juga perlu adanya sosialisasi dan edukasi mengenai good governance kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya good governance dan partisipasi mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan.