Pelaksanaan prinsip akuntabilitas gubernur selaku kepala daerah sudah mengacu pada assessment pemerintahan yang baik serta telah mempunyai aturan dan mengelola informasi dengan akurat guna meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam melaksanakan good governance masih mengalami kendala terutama dalam masalah kesenjangan sosial seperti pengangguran, kesenjangan hukum, kemiskinan, rendahnya mutu SDM, dan lain-lain.
Untuk mengatasi kondisi tersebut perlu dilakukan upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat yang berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Pemerintah Sumatera Barat telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Good Governance di antaranya melakukan Reformasi Birokrasi, menjadikan pemerintahan yang lebih baik, dengan kriteria adaptif, berintegritas, kinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, memegang teguh nilai-nilai dasar kode etik aparatur negara. Penanggulanngan kemacetan lalu lintas melalui kebijakan transportasi berdasarkan availability.