Menyigi Penerapan Prinsip Good Governance di Sumatera Barat

oleh

Pemerintah Sumatera Barat telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Good Governance di antaranya melakukan Reformasi Birokrasi, menjadikan pemerintahan yang lebih baik, dengan kriteria adaptif, berintegritas, kinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, memegang teguh nilai-nilai dasar kode etik aparatur negara. Penanggulanngan kemacetan lalu lintas melalui kebijakan transportasi berdasarkan availability.

Pemerataan pembangunan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, menjadi isu strategis sebagai mainstream Pembangunan. Penanggulangan kesenjangan sosial, yaitu dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru atau UMKM, pencegahan korupsi dengan memberikan sanksi yang lebih berat dan Pendidikan budaya anti korupsi di sekolah sampai dengan perguruan tinggi.

Selain melakukan upaya-upaya tersebut tentu ada beberapa hal yang mesti dipertimbangkan dalam penerapan prinsip good governance antara lain, yang pertama dapat disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal sumatera barat, maksudnya ialah kebijakan tersebut tidak bertentatangan dengan budaya, adat, ataupun tradisi serta dapat diterima dan diterapkan secara efektif oleh masyarakat. Yang kedua penerapan prinsip tersebut dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, maksudnya ialah penerapannya tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan butuh waktu dan proses yang panjang.

Menarik dibaca