Menyigi Penerapan Prinsip Good Governance di Sumatera Barat

oleh

Selain melakukan upaya-upaya tersebut tentu ada beberapa hal yang mesti dipertimbangkan dalam penerapan prinsip good governance antara lain, yang pertama dapat disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal sumatera barat, maksudnya ialah kebijakan tersebut tidak bertentatangan dengan budaya, adat, ataupun tradisi serta dapat diterima dan diterapkan secara efektif oleh masyarakat. Yang kedua penerapan prinsip tersebut dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, maksudnya ialah penerapannya tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan butuh waktu dan proses yang panjang.

Memang benar, pelayanan good governance yang baik bertumpu pada tiga aspek dan akan berjalan apabila aspek tersebut saling berhubungan.

Aspek yang tiga yaitu pemerintah dan perangkat sebagai regulator, dunia usaha dan swasta sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai penerima serta pengguna informasi.

Optimisme bahwa pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat dengan menerapkan prinsip good governance akan menghasilkan dampak yang positif dan tertanam dalam pikiran kita , baik pemerintah maupun masyarakat sendiri.

Peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat juga perlu didukung adanya penataan kembali dalam birokrasi, yang akan memangkas berbagai kompleksitas pelayanan publik menjadi lebih sederhana. Birokrasi yang kompleks menjadi ladang bagi tumbuhnya KKN dalam penyelenggaraan pelayanan. Dan pastinya untuk menepis itu semua harus perlu upaya yang serius agar birokrasi berjalan sesuai dengan alur yang semestinya.

Menarik dibaca