Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam melaksanakan good governance masih mengalami kendala terutama dalam masalah kesenjangan sosial seperti pengangguran, kesenjangan hukum, kemiskinan, rendahnya mutu SDM, dan lain-lain.
Untuk mengatasi kondisi tersebut perlu dilakukan upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat yang berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Pemerintah Sumatera Barat telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Good Governance di antaranya melakukan Reformasi Birokrasi, menjadikan pemerintahan yang lebih baik, dengan kriteria adaptif, berintegritas, kinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, memegang teguh nilai-nilai dasar kode etik aparatur negara. Penanggulanngan kemacetan lalu lintas melalui kebijakan transportasi berdasarkan availability.
Pemerataan pembangunan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, menjadi isu strategis sebagai mainstream Pembangunan. Penanggulangan kesenjangan sosial, yaitu dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru atau UMKM, pencegahan korupsi dengan memberikan sanksi yang lebih berat dan Pendidikan budaya anti korupsi di sekolah sampai dengan perguruan tinggi.